Pada era perkembangan digital saat ini, media sosial menjadi ruang bagi setiap orang untuk saling berinteraksi. Tidak dapat dihindari pada sebagian kondisi perkembangan digital juga memberikan dampak pada kehidupan nyata.
Berdasarkan data dari wearesocial, jumlah pengguna media sosial di Indonesia pada tahun 2026 mencapai 180 juta atau setara dengan 62,9% dari total populasi. Jumlah ini tumbuh 26% secara tahunan.
Dengan jumlah pengguna media sosial yang begitu tinggi tentunya akan lebih banyak konten-konten yang muncul. Sebagian besar konten-konten tersebut memberikan dampak positif bagi kehidupan nyata.Namun sebagian lainnya juga berdampak negatif yang tentunya memberikan kerugian bagi pengguna media sosial itu sendiri baik dari aspek mental, sosial bahkan mengikis keimanan dan ibadah.
Banyak konten-konten yang berbahaya bagi keselamatan seperti konten-konten prank yang ekstrim, pemukulan, bullying, promosi judi online, perzinahan dan lain sebagainya.
Kejadian seperti ini tentunya sangat dikhawatirkan, mengingat setiap apa yang kita lakukan semuanya akan diminta pertanggung jawaban di akhirat. Mengikuti tren yang tidak bermanfaat tentunya akan memberikan dampak bagi kita.
Konten yang viral tidak menjadi tolak ukur kebenaran suatu masalah. Karenanya ketika kita mengikuti tren yang beredar di media sosial, kita harus memiliki tolak ukur yang jelas yaitu keimanan. Sesuatu yang viral belum tentu benar. Ketika kita menjadi tolak ukur sesuatu yang populer adalah kebenaran maka saat itu kita telah melupakan kebenaran itu sendiri.
Tidak sepatutnya kita mengikuti tren yang melanggar syariat dan menjadikan kita seorang pendosa.
وَاِنْ تُطِعْ اَكْثَرَ مَنْ فِى الْاَرْضِ يُضِلُّوْكَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِۗ اِنْ يَّتَّبِعُوْنَ اِلَّا الظَّنَّ وَاِنْ هُمْ اِلَّا يَخْرُصُوْنَ ١١٦
Jika engkau mengikuti (kemauan) kebanyakan orang di bumi ini niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka hanya mengikuti persangkaan belaka dan mereka hanyalah membuat kebohongan.
Bagi yang membuat konten juga tentunya harus bepikir panjang terlebih dahulu terkait dengan efek yang akan diberikan dari konten yang akan diunggah. Jika seandainya konten tersebut memberikan dampak yang baik bagi orang, menambah wawasan keilmuan dan keimanan tentunya akan memberikan dampak yang baik bagi dirinya dan orang lain.
Sesungguhnya, jika konten yang diunggah memberikan dampak negatif, mengaburkan kebenaran, menggoyahkan keimanan sudah sepatutnya tidak diunggah.
Menyampaikan kebenaran merupakan kewajiban bagi setiap orang. Sedangkan menyebarkan berita bohong, hoaks, fitnah, ghibah merupakan perbuatan yang diharamkan.
Kita punya tanggung jawab untuk jempol kita dalam menyampaikan pesan kebaikan melalui media sosial.Setiap ketikan,postingan kita akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak. Di saat kita gagal memanfaatkannya dengan baik dengan menebarkan ujaran kebencian dan fitnah sesungguhnya kita telah menyesatkan diri sendiri dan orang lain.
Allah Swt berfirman;
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌۗ اِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ اُولٰۤىِٕكَ كَانَ عَنْهُ مَسْـُٔوْلًا
Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kauketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya (QS Al-Isra ayat 36).
Sejatinya perkembangan era digital membuka peluang bagi setiap orang untuk beramal shalih. Dengan menyampaikan pesan-pesan kebajika, dakwah dapat membuat kita menjadi orang yang berusaha menggapai ridha Allah.
Sekecil apapun kebajikan yang kita lakukan akan mendapatkan ganjaran dan setiap keburukan yang kita lakukan juga akan mendapat balasan.
Sebagaimana firman Allah Swt
فَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ خَيۡرًا يَّرَهٗ
وَمَنۡ يَّعۡمَلۡ مِثۡقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَّرَهٗ
Maka barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya (Q.S Az-Zalzalah ayat 7-8)