Media Sosial Ladang Pahala atau Dosa?

Media sosial menjadi bagian yang sulit terlepas dari kehidupan manusia saat ini terutama di kalangan muda-mudi. Media sosial memiliki dampak yang cukup besar bagi kehidupan manusia, mereka bisa belajar, membagikan ilmu, bahkan untuk mencari pendapatan atau nafkah.

Konten-konten positif yang bermuatan nilai-nilai kebaikan banyak tersebar di media sosial saat ini dan itu juga menjadi salah satu peluang untuk beramal tanpa harus bertatap muka. Kita bisa melihat konten-konten dakwah dengan berbagai tema yang disampaikan oleh para guru dari berbagai belahan dunia, dan ini menjadi amal jariyah bagi mereka yang melakukannya.

Jejak digital sangat sulit dihapus, konten dakwah tetap ada meskipun yang menyampaikan bahkan tidak lagi hidup. Pahalanya akan terus mengalir kepada yang mengajarkannya.

Nabi Saw bersabda; Apabila anak Adam meninggal dunia maka amalnya akan terputus kecuali tiga perkara; Sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang selalu mendoakannya (H.R Muslim).

Bisa kita bayangkan bagaimana ganjaran orang yang menyebarkan konten kebaikan, konten-konten tersebut kemudian dibagikan lagi hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat yang akan memberikan dampak perubahan pola pikir, ghirah ibadah serta dapat menambah wawasan keilmuan dan keagamaan mereka.

Menasehati tanpa harus bertemu, mengingatkan tanpa bertatap mata itulah indahnya kemajuan teknologi.

Nabi Saw bersabda;

مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ

Artinya

“Barang siapa menunjukkan kepada kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya.”

Di sisi lainnya, masih banyak pula yang gagal dalam memanfaatkan kemajuan teknologi ini. Masih banyak yang suka menyampaikan ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong dan palsu, fitnah, mengumbar aib, memamerkan auratnya, bahkan tidak jarang juga yang mempromosikan berbagai praktik terlarang seperti judi dan lainnya.

Tentu ini akan memberikan dampak yang buruk untuk orang lain serta meninggalkan dosa bagi yang melakukannya bahkan menjadi dosa jariyah baginya. Ingat, jejak digital sulit dihilangkan. Seandainya, kita meninggal dunia, sedangkan orang masih membaca, menonton, melihat konten yang disebarkan dulu.

Fitnah-fitnah meraja lela, disebarkan tanpa takut dosa. Kemudian ujaran tersebut diperbincangkan oleh orang di dunia nyata, menyebar begitu cepat. Bayangkan bagaimana dosa orang yang melakukannya?

 

وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلَالَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ

آثَامِهِمْ شَيْئًا – رواه مسلم

Seharusnya menjadi bijak dalam bermedia sosial juga harus dilakukan. Bagi pembaca atau penonton tertentu juga harus lebih selektif dalam menerima informasi yang beredar. jangan terlalu cepat menggerakan jempol untuk membagikan informasi yang belum jelas kebenaran.

Harus benar-benar menerapkan prinsip check dan re-chek atau di dalam Islam disebut dengan tabayyun. Sehingga tidak menimbulkan mudharat bagi kita dan juga orang lain.

Allah Swt berfirman dalam Surat Al Hujurat ayat 6;

‫یَـٰۤأَیُّهَا ٱلَّذِینَ ءَامَنُوۤا۟ إِن جَاۤءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإࣲ فَتَبَیَّنُوۤا۟ أَن تُصِیبُوا۟ قَوۡمَۢا بِجَهَـٰلَةࣲ فَتُصۡبِحُوا۟ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَـٰدِمِینَ﴿ ٦ ﴾‬

Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.

Inilah dalil yang menganjurkan proses tabayun dalam menerima setiap informasi. Jika ini kita lakukan tidak ada orang yang tersakiti karena ucapan, tulisan maupun informasi yang kita sampaikan baik secara langsung maupun melalui ketikan jari-jari di media sosial.

Tagged with:
media sosial

One thought on “Media Sosial Ladang Pahala atau Dosa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Belajar Amanah dari Nazir Baitul Asyi dalam Merawat Harta Umat

Belajar Amanah dari Nazir Baitul Asyi dalam Merawat Harta Umat

Agar Rumah Tangga Sakinah Mawaddah & Rahmah

Agar Rumah Tangga Sakinah Mawaddah & Rahmah

Rukun dan Hukum Wakaf

Rukun dan Hukum Wakaf

Populer
No popular posts within this time range.