Dari Oversharing ke Ghibah: Ketika Media Sosial Membuka Pintu Dosa

Dari Oversharing ke Ghibah: Ketika Media Sosial Membuka Pintu Dosa

Kemajuan teknologi memberikan kemudahan bagi penduduk dunia untuk saling berinteraksi dengan sesama. Tanpa mengenal jarak dan waktu setiap orang yang memiliki gadget dan aplikasi pesan tentunya dapat berkomunikasi dengan orang yang dia kenal atau tidak. Tentunya ini merupakan dampak negatif dari perkembangan digital saat ini.

Di sisi lainnya, tidak bisa kita pungkiri disadari atau tidak, disengaja atau tidak sisi negatifnya adalah masih banyak orang yang tidak mampu memanfaatkan kemajuan teknologi ini dengan baik. Masih banyak kita lihat yang menjadikan kolom komentar media sosial untuk arena menggunjing, menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya, bahkan menjadi arena untuk mempromosikan berbagai aktivitas terlarang.

Ingat setiap ucapan dan setiap ketikan jari kita akan dimintai pertanggung jawaban di hari akhirat kelak dan apapun yang kita lakukan di dunia ini setiap saat dipantau oleh dua malaikat Raqib dan Atid.

مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ اِلَّا لَدَيْهِ رَقِيْبٌ عَتِيْدٌ

Artinya: Tidak ada suatu kata pun yang terucap, melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap (mencatat). (Q.S Qaf ayat 18)

Ada satu istilah populer saat ini “Oversharing” atau membagikan informasi pribadi secara luas kepada siapapun baik secara langsung maupun melalui unggahan media sosial.

Oversharing ini bisa dalam berbagai bentuk, misalnya membagikan tangkapan layar chat seseorang di story, terkadang tangkapan layar tersebut berisi pesan yang sifatnya privasi atau bahkan rahasia. Bisa saja dilandasi niat ingin mempermalukan seseorang yang tidak disukai. Atau bisa saja dalam bentuk lain berbagi cerita pribadi keburukan seseorang melalui story, caption, postingan ataupun kolom komentar.

Pada akhirnya sebagian over sharing akan berujung pada membuka aib sendiri atau bahkan orang lain. Tentunya ini menjadi aktivitas yang dilarang dalam Islam-membongkar aib seseorang secara luas.

Selain menimbulkan dosa bagi pelaku, kegiatan seperti ini juga akan dapat menimbulkan perpecahan, menimbulkan stigma negatif orang lain terhadap objek yang disebutkan di dalam postingan.

Nabi saw bersabda;

وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ
“Barangsiapa menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan di akhirat.”(HR Muslim)

Allah swt berfirman:

اِنَّ الَّذِيْنَ يُحِبُّوْنَ اَنْ تَشِيْعَ الْفَاحِشَةُ فِى الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌۙ فِى الدُّنْيَا وَالْاٰخِرَةِۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَ

Sesungguhnya orang-orang yang senang atas tersebarnya (berita bohong) yang sangat keji itu di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang sangat pedih di dunia dan di akhirat. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui (Q.S An-Nur ayat 19).

Kemudian Ghibah salah satu aktivitas yang kerap kali dilakukan pengguna media sosial. Seolah kegiatan menggunjing, berkomentar negatif , mengupat orang lain seolah dibenarkan terjadi dengan alasan bebas berkomentar apa saja. Padahal dalam Islam sudah sangat jelas disebutkan bahwa menggunjing, menyebarkan fitnah dan menghina orang lain sangat dilarang.

Sebagaimana Firman Allah Swt

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang (Q.S Al-Hujurat ayat 12)

Nabi Muhammad saw dalam sebuah hadisnya menjelaskanya makna ghibah itu sendiri dengan terang benderang.

قِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَا الْغِيبَةُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِي أَخِي مَا أَقُولُ قَالَ إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
Rasulullah pernah ditanya: “Wahai Rasulullah, apa yang dimaksud dengan ghibah?” beliau menjawab: “Engkau menyebut tentang saudaramu yang ia tidak sukai.” Beliau ditanya lagi: “Bagaimana pendapatmu jika apa yang ada pada saudaraku sesuai dengan yang aku katakan?” Beliau menjawab: “Jika apa yang engkau katakan itu memang benar-benar ada maka engkau telah berbuat ghibah, namun jika tidak maka engkau telah berbuat fitnah. (HR. Abu Daud)

Dengan membaca hadis tersebut tentunya sudah terang bagi kita apa yang dimaksud ghibah dan fitnah. Pertanyannya, sudahkah kita menyadari bahwa komentar kita yang sifatnya menjelekkan sesama kita atau kita menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya adalah ghibah dan fitnah?

Bagaimana kita akan mempertanggung jawabkan kelak di akhirat? Bukankah kita semua akan merasakan kematian? Bukankah kita semua akan dimintai pertanggung jawaban atas apa yang pernah kita lakukan semasa hidup?

Sebab itu, mari sama-sama kita bijak menggunakan media sosial yang ada di tangan kita masing-masing. Mari sama-sama kita berpikir sebelum berkomentar, mempertimbangkan dampak dari ketikan jari kita untuk diri kita dan orang lain.

Sebagai penutup mari sama-sama kita membaca kembali sebuah hadis Nabi saw tentang pertanggung jawaban untuk setiap perbuatan kita yang kita lakukan dengan anggota tubuh yang diberikan kepada kita.

لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

Tidak akan bergeser kedua kaki seorang hamba pada hari kiamat hingga ia ditanya tentang umurnya untuk apa ia habiskan, tentang ilmunya apa yang telah ia lakukan dengannya, tentang hartanya dari mana ia memperolehnya dan untuk apa ia membelanjakannya, serta tentang tubuhnya untuk apa ia gunakan (HR. Tirmidzi)

Mari sama-sama kita berpikir sebelum sharing, mempertimbangkan sebelum posting dan berkomentar agar kita terhindar dari perbuatan dosa.

Tagged with:
ghibahOversharing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
Viral Bukan Berarti Benar, Bijak Mengikuti Tren Medsos

Viral Bukan Berarti Benar, Bijak Mengikuti Tren Medsos

Belajar Amanah dari Nazir Baitul Asyi dalam Merawat Harta Umat

Belajar Amanah dari Nazir Baitul Asyi dalam Merawat Harta Umat

Agar Rumah Tangga Sakinah Mawaddah & Rahmah

Agar Rumah Tangga Sakinah Mawaddah & Rahmah

Rukun dan Hukum Wakaf

Rukun dan Hukum Wakaf

Media Sosial Ladang Pahala atau Dosa?

Media Sosial Ladang Pahala atau Dosa?

Populer
No popular posts within this time range.